Hingga kini,
Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum menerbitkan kartu keluarga. Untuk
sementara waktu, pemohon masih diberi surat keterangan sementara.
Dikatakan
Kepala Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja, dan
Transmigrasi Kabupaten Pangandaran Muhlis, hal itu dikarenakan belum memiliki
blangko.
“Untuk kartu
keluarga, kita beri dahulu keterangan sementara. Hingga adanya blangko,”
ucapnya, Senin (14/4/2014).
Muhlis
menjelaskan, saat ini sedang dalam persiapan lelang untuk blangko. Kemudian,
untuk pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan.
Lebih lanjut
Muhlis mengatakan, walaupun hanya kartu keterangan sementara, dihimbau kepada
masyarakat untik tidak khawatir. Karena itu sifatnya sementara.
Jika telah
ada blanko, maka otomatis akan segera diganti dengan kartu keluarga yang
sebenarnya. Diharapkan, itu dapat segera selesai proses lelangnya.
Masih dikatakan dia, saat ini jumlah penduduk
Kabupaten Pangandaran adalah 442.586 jiwa. Dengan laju pertumbuhan 0,49 persen,
rata-rata kepadatan penduduk 437 jiwa per kilometer persegi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar