Rabu, 30 April 2014

Endjang Kembali Jalankan Tugas Hingga 22 April 2015




Endjang Naffandy mendapatkan kepercayaan untuk kembali menjadi Penjabat Bupati Kabupaten pangandaran terhitung 22 April 2014 hingga 22 April 2015. Sebelumnya, dia pun telah menjalani tugas tersebut sejak 22 April 2013. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dikatakan Endjang, dengan diberikannya tugas satu tahun ke depan, dirinya harus mempersiapkan banyak hal. Di antaranya pembentukan DPRD Kabupaten Pangandaran, dan pemilihan bupati dan wakil bupati definitif.
“Itu sudah satu paket tugas penjabat. Jadi, itu ada tahapan satu tahun kemarin, dan satu tahun ke depan saya harus sudah menyelesaikannya,” ucapnya Kamis (24/4/2014).
Endjang mengatakan, dirinya diberi waktu empat bulan untuk membentuk DPRD Kabupaten Pangadaran, setelah diresmikannya anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
“Nanntinya, yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Pangandaran, adalah mereka yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Maksudnya, yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Setelah itu, dirinya pun akan mempersiapkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran yang definitif. Walau masih ada waktu hingga 22 April 2015, dirinya menginginkan sebelum tanggal tersebut sudah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar