Pemerintahan
Kabupaten Pangandaran menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Ciamis. Program itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama.
Pada surat
kesepahaman bersama nomor 130.3/1.B-Huk.Org/2014, dan Nomor 32070.003,
dijelasakan maksud dan tujuan kerja sama itu adalah dalam rangka inventarisasi,
analisis, dan publikasi data statistik tentang kondisi, potensi, dan indikator
pembangunan Kabupaten Pangandaran.
Dikatakan
Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Erna Tresna Prihatin, bahwa Kabupaten Pangandaran
memerlukan data yang ada di BPS. Hal itu untuk menjalankan roda pemerintahan
dan keperluan lainnya.
“Jadi, untuk
membuat data perlu payung hukum. Jadi, dengan BPS Kabupaten Ciamis, kita
bersama-sama akan melakukan kerja sama untuk kegiatan pemerintahan itu,”
ucapnya, Senin (17/2/2014).
Dikatakan
Erna, untuk penyelarasan data itu diakui berat. Karena sumber data dan waktu,
juga konsep berbeda. Namun demikian, pengguna nantinya dapat memilih.
Lebih lanjut
dia menjelaskan, saat ini Kabupaten Pangandaran memang belum memiliki BPS.
Namun demikian, untuk sementawa waktu BPS Kabupaten Ciamis kini masih memiliki
perwakilan di daerah yang baru saja memisahkan diri dari kabupaten induknya
itu.
Ditambahkan
dia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ciamis pada 2012 adalah 72,14.
Sementara
itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengatakan bahwa
kerja sama dengan BPS Kabupaten Ciamis adalah dalam rangka akurasi data
statistik.
“Selama ini,
data yang ada selalu berubah dan tidak ada yang akurat. Dengan adanya kerjasama
dengan BPS, kita harapkan ada akurasi data,” ucapnya.
Ditambahkan dia, saat ini Kabupaten Pangandaran
memang belum memiliki BPS. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada kator
tersendiri untuk data statistik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar