Pada malam
tahun baru, Selasa (31/12/2013), akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas di
objek wisata Pantai Pangandaran, di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten
Pangandaran.
Dikatakan
Kepala Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pangandaran Suheryana, pada pelaksanaannya akan
dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, atau situasional.
Nantinya,
Jalan Pantai Barat diberlakukan satu arah. Yakni khusus bagi mereka yang hendak
keluar dari objek wisata Pantai Pangandaran. "Jadi, kendaraan baik
kendaraan umum, pribadi dan sepeda motor tetap masuk lewat tol gate utama atau samping
Puskesmas Pangandaran," ujarnya.
Dijelaskan bahwa kendaraan yang masuk dari tol gate
utama tidak dapat belok di Jalan Pantai Barat. Tetapi belok kanan sebelumnya
yaitu di Jalan Baru. Kemudian, bagi kendaraan umum dan truk nantinya diarahkan parkir di
Lapangan Katapang Doyong, dan Pasar Wisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar