Rabu, 18 Desember 2013

Satpol PP di Pangandaran Akan Mandiri



Dalam waktu dekat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mandiri atau berdiri sendiri. Sedangkan saat ini, institusi tersebut masih bergabung dengan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas).
Menurut Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, memang sudah seharusnya Satpol PP mandiri. Yakni agar dalam pelaksanaan tugasnya lebih maksimal. "Bagusnya mandiri. Kita melihat ke depan, bahwa penertiban harus dilakukan. Kemudian, perlu ada pemantau khusus dan penegak peraturan," jelasnya, Senin (16/12/2013).
Masih dikatakan Endjang, Pemkab Pangandaran pun memerlukan unit khusus pada satuan kerja. Diharapkan Endjang, Satpol PP dapat mandiri pada tahun 2014. Untuk pemisahan dari Kesbangpolinmas, Endjang mengatakan dapat dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu dikarenakan belum adanya DPRD. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar