ANGGOTA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran sedang menghitung
lahan yang akan digunakan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini ada di bahu
jalan Pantai Barat Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran,
Selasa (17/12/2013). Saat ini, dari sekitar 750 PKL yang ada di Pantai
Pangandaran, setidaknya ada 300 PKL yang berjualan di bahu jalan.
Sekitar 300 unit jongko atau kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di
kawasan objek wisata Pantai Barat Pangandaran, di Desa Pananjung, dan Desa
Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa
(17/12/2013) ditertibkan.
Penertiban
yang dilakukan tersebut adalah berupa penataan sementara dari yang semula
berjualan di bahu jalan atau trotoar, menjadi di dalam lokasi pasir pantai.
Dijelaskan
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Pangandaran Dadang Abdurahman, hal tersebut dalam rangka upaya mengantisipasi
kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas ketika libur Natal dan malam
pergantian tahun baru.
“Ini hanya
penataan sementara bagi para pedagang dari yang semula berada di bahu jalan,
kita pindahkan dan tata ke dalam lokasi pasir pantai,” ucapnya.
Dikatakan
Dadang, dari total sekitar 750 PKL yang ada di kawasan Pantai Barat
Pangandaran, sekitar 300 pedagang berjualan di bahu jalan. Dengan banyaknya PKL
di bahu jalan, dapat dipastikan akan terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Hal tersebut melihat pengalaman libur Natal dan
tahun baru tahun 2012 lalu. Menurut Dadang, ketika itu terjadi penumpukan
kendaraan dan kesemerawutan di sana. “Jadinya, nanti bahu jalan yang kini akan
dibebaskan dari PKL, akan menjadi lahan kosong. Dengan harapan, lalu lintas
menjadi lancar. Dan, kendaraan pun tidak ada yang parkir di sana,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar