Sabtu, 21 Desember 2013

Satpol PP Tertibkan PKL Pantai Barat Pandaran




ANGGOTA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran sedang menghitung lahan yang akan digunakan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kini ada di bahu jalan Pantai Barat Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Selasa (17/12/2013). Saat ini, dari sekitar 750 PKL yang ada di Pantai Pangandaran, setidaknya ada 300 PKL yang berjualan di bahu jalan.

Sekitar 300 unit jongko atau kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan objek wisata Pantai Barat Pangandaran, di Desa Pananjung, dan Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (17/12/2013) ditertibkan.
Penertiban yang dilakukan tersebut adalah berupa penataan sementara dari yang semula berjualan di bahu jalan atau trotoar, menjadi di dalam lokasi pasir pantai.
Dijelaskan Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran Dadang Abdurahman, hal tersebut dalam rangka upaya mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas ketika libur Natal dan malam pergantian tahun baru.
“Ini hanya penataan sementara bagi para pedagang dari yang semula berada di bahu jalan, kita pindahkan dan tata ke dalam lokasi pasir pantai,” ucapnya.
Dikatakan Dadang, dari total sekitar 750 PKL yang ada di kawasan Pantai Barat Pangandaran, sekitar 300 pedagang berjualan di bahu jalan. Dengan banyaknya PKL di bahu jalan, dapat dipastikan akan terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Hal tersebut melihat pengalaman libur Natal dan tahun baru tahun 2012 lalu. Menurut Dadang, ketika itu terjadi penumpukan kendaraan dan kesemerawutan di sana. “Jadinya, nanti bahu jalan yang kini akan dibebaskan dari PKL, akan menjadi lahan kosong. Dengan harapan, lalu lintas menjadi lancar. Dan, kendaraan pun tidak ada yang parkir di sana,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar