PANGANDARAN, (PRLM).- Banyaknya truk dengan
tonase besar melintas jalur selatan Provinsi Jawa Barat mulai Kabupaten
Tasikmalaya hingga wilayah Ciamis, menjadi penyebab hancurnya badan
jalan disepanjang lintasan tersebut . Kesal dengan hancurnya jalan,
warga mengungkapkan aspirasinya dengan melakukan beberapa kali aksi
blokir jalan, akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan respons dari
pemerintah.
Pantauan di sepanjang Pangandaran menuju Kecamatan Cijulang, hampir diseluruhnya jalan di sepanjang lintas selatan tersebut dalam keadaan rusak. Hancurnya badan jalan mulai dirasakan selepas dari Desa Babakan, Pangandaran. Akibat hancurnya jalan, mengakibatkan waktu tempuh antar kedua wilayah terseut juga lebih lama.
Dalam kondisi normal, waktu tempuh antara Pangandaran - Cijulang hanya membutuhkan waktu sekitar 40 menit, akan tetapi menghabiskan waktu hingga mencapai dua jam. Lamanya waktu tempuh disebabkan karena kendaraan harus memilih badan jalan yang masih layak untuk dilewati.
Sementara itu aksi kekecewaan warga terhadap badan jalan yang hancur, tidak hanya melakukan blokir jalan terhadap truk pengangkut pasir besi, akan tetapi sebagian masyarakat juga memasang puluhan poster bernada kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak.
Hancurnya jalan juga mengakibatkan jalur antara kedua wilayah tersebut rawan kecelakaan. Terlebih pada saat jam sibuk, seperti ketika iswa berangkat atau pulang sekolah dan pegawai masuk kantor dan pulang dari kantor, ancaman kecelakaan menjadi bertambah besar. Tidak sedikit warga yang terjatuh, akibat sepeda motor terperosok ke dalam lubang besar.
"Pagi atau siang hari saat anak masuk atau pulang sekolah, ketika pegawai pergi pulang dari kantor, aurs kendaraan bertambah padat. Dengan kondisi jalan yang hancur, tingkat kerawanan juga makin meningkat. Banyak warga yang kecelakaan. Apa harus menunggu korban baru ada perbaikan," ungkap Yana warga Pangandaran, Minggu (10/3/13).
Berkenaan dengan hancurnya jalur lintas selatan Jawa Barat serta jalan menuju Pangandaran, Bupati Ciamis Engkon Komara mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pusat dan provinsi jawa Barat. Dengan demikian seluruh perbaikan infrastruktur jalan tersebut imenjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
"Kami juga prihatin dengan kondisi jalan yang semakin hancur, apalagi perbaikannya juga terkesan lama. Terus terang kami juga tidak bisa berbuat banyak, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melayangkan surat menyangkut kondisi jalan berikut permohonan perbaikan," ungkapnya.(A-101/A-108)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Pantauan di sepanjang Pangandaran menuju Kecamatan Cijulang, hampir diseluruhnya jalan di sepanjang lintas selatan tersebut dalam keadaan rusak. Hancurnya badan jalan mulai dirasakan selepas dari Desa Babakan, Pangandaran. Akibat hancurnya jalan, mengakibatkan waktu tempuh antar kedua wilayah terseut juga lebih lama.
Dalam kondisi normal, waktu tempuh antara Pangandaran - Cijulang hanya membutuhkan waktu sekitar 40 menit, akan tetapi menghabiskan waktu hingga mencapai dua jam. Lamanya waktu tempuh disebabkan karena kendaraan harus memilih badan jalan yang masih layak untuk dilewati.
Sementara itu aksi kekecewaan warga terhadap badan jalan yang hancur, tidak hanya melakukan blokir jalan terhadap truk pengangkut pasir besi, akan tetapi sebagian masyarakat juga memasang puluhan poster bernada kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak.
Hancurnya jalan juga mengakibatkan jalur antara kedua wilayah tersebut rawan kecelakaan. Terlebih pada saat jam sibuk, seperti ketika iswa berangkat atau pulang sekolah dan pegawai masuk kantor dan pulang dari kantor, ancaman kecelakaan menjadi bertambah besar. Tidak sedikit warga yang terjatuh, akibat sepeda motor terperosok ke dalam lubang besar.
"Pagi atau siang hari saat anak masuk atau pulang sekolah, ketika pegawai pergi pulang dari kantor, aurs kendaraan bertambah padat. Dengan kondisi jalan yang hancur, tingkat kerawanan juga makin meningkat. Banyak warga yang kecelakaan. Apa harus menunggu korban baru ada perbaikan," ungkap Yana warga Pangandaran, Minggu (10/3/13).
Berkenaan dengan hancurnya jalur lintas selatan Jawa Barat serta jalan menuju Pangandaran, Bupati Ciamis Engkon Komara mengungkapkan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan pusat dan provinsi jawa Barat. Dengan demikian seluruh perbaikan infrastruktur jalan tersebut imenjadi tanggungjawab pemerintah pusat.
"Kami juga prihatin dengan kondisi jalan yang semakin hancur, apalagi perbaikannya juga terkesan lama. Terus terang kami juga tidak bisa berbuat banyak, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melayangkan surat menyangkut kondisi jalan berikut permohonan perbaikan," ungkapnya.(A-101/A-108)***
Sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar