RUU Kabupaten Pangandaran
Diserahkan Ke Badan
Legislasi DPR RI
01 Maret 2012
Langkah Pangandaran untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang terpisah dari kabupaten Ciamis terus berlanjut. Pasalnya, Selasa (28/2) kemarin Panitia Kerja Daerah Otonom Baru (Panja DOB) Komisi II DPR RI telah merampungkan sebagian kerjanya dan berhasil mengirim 13 nama calon DOB ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk diharmonisasi dan selanjutnya diproses pengesahannya menjadi DOB.
Pangandaran masuk dalam 13 nama DOB yang dikirim ke Baleg itu, Kabupaten Pangandaran masuk di urutan ke enam dari ketigabelas DOB baru tersenyut. Langkah ini tentunya semakin mendekatkan langkah Pangandaran untuk menjadi daerah otonom. Disebut sudah dekat, karena setelah proses harmonisasi di Baleg selesai, langkah selanjutnya adalah meminta Amanat Presiden (Ampres) ke Presiden SBY selanjutnya diparipurnakan untuk proses pengesahan di DPR menjadi DOB.
Anggota Panja DOB, Akbar Faisal membenarkan bocoran tersebut ketika dikonfirmasi beberapa media pada Rabu (29/2). Akbar mengatakan, dalam rapat tersebut, dari 20 calon DOB yang masuk prioritas pemekaran tahun ini, Panja memutuskan hanya mengirimkan draft RUU 13 calon DOB ke Baleg. Menurut Akbar, Panja memutuskan hanya mengirim 13 nama calon DOB karena berdasarkan hasil kajian, yang sudah siap dimekarkan baru 13 DOB itu, sementara tujuh DOB lainnya masih harus perlu diklarifikasi lagi dengan melakukan kunjungan lapangan.
"Kita putuskan untuk mengirim dulu 13 DOB, sisanya tujuh calon DOB kita sepakati untuk dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat sejauh mana kesiapannya. Kita ingin melakukan klarifikasi ulang terhadap beberapa daerah kabupaten induk yang akan membentuk lebih dari satu usul pembentukan DOB terkait kesiapannya," jelas Akbar Faisal, politisi Partai Hanura ini.
Hal-hal yang perlu mendapat klarifikasi lanjutan, demikian Akbar terkait dengan proses persuratan mengenai keputusan yang terkait dengan penyerahan aset/kekayaan daerah, bantuan dana/hibah dari kabupaten induk kepada DOB serta letak ibukota. "Ini semua akan dibahas dalam pembahasan RUU bersama pemerintah dengan mengundang pakar otonomi daerah, pakar keuangan maupun Bakosurtanal," ungkapnya.
Sementara itu Andis Sose yang merupakan Presidium Pemekaran Pangandaran saat dikonfirmasi myPangandaran melalui pesan singkat membenarkan kabar tersebut bahkan sebenarnya RUU sudah rampung ditahun 2009. Andis juga berharap masyarakat bisa mendukung dan ikut berdoa semoga proses pemekaran segera selesai.
Untuk diketahui, dari bocoran nama 13 DOB yang draft RUU-nya dikirim ke Baleg ituyakni, usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berpisah dari induknya Kalimantan Timur, Kabupaten Mahakam Hulu (Berinduk Kabupaten Kutai Barat), Kabupaten Malaka (Kabupaten Belu, NTT), Kabupaten Kolaka Timur (Kabupaten Kolaka, Sultra), Kabupaten Konawe Kepulauan (Kabupaten Konawe, Sultra), Kabupaten Pangandaran (Kabupaten Ciamis, Jabar), Kabupaten Pulau Taliabu (Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara), Kabupaten Morowali Utara (Kabupaten Morowali, Sulteng), Kabupaten Banggai Laut (Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng), Kabupaten Pesisir Barat (Kabupaten Lampung Barat, Lampuang), Kabupaten Mamuju Tengah (Kabupaten Mamuju, Sulbar), Kabupaten Musi Rawas Utara (Kabupaten Musi Rawas, Sumsel), dan Kabupaten Pali (Kabupaten Muara Enim, Sumsel). Sementara tujuh DOB yang masih perlu mendapat klarifikasi adalah Kabupaten Muna Barat (Sultra), Kota Raha (Sultra), Kabupaten Buton Tengah (Sultra), Kabupaten Buton Selatan (Sultra), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Sofifi (Tidore, Maluku Utara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar