Jumat, 06 April 2012

MENUNGGU SURAT MENTERI DALAM NEGERI


Kamis, 05/04/2012 Pembentukan Kabupaten Pangandaran Tunggu Surat Kemendagri
Sebentar lagi Provinsi Jawa Barat akan punya daerah otonomi baru yakni Kabupaten Pangandaran yang sebelumnya masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis. Terkait hal itu, Pemprov Jabar tunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami tunggu pemberitahuan Kemendagri bahwa pembentukan Kabupaten Pangandaran sudah disetujui DPR RI," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Herry Hudaya, saat dihubungi via ponsel, Kamis (5/4/2012).

Rencana dibentuknya Kabupaten Pangandaran tak lain karena mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di DPR RI dalam rapat pada Rabu (4/4/2012). Pasca persetujuan, selanjutnya akan digelar paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPR menjadi RUU inisiatif DPR.

Selain Kabupaten Pangandaran, ada 18 daerah otonomi baru lainnya yang disetujui DPR untuk dibentuk.
Menurut Herry, pembentukan Kabupaten Pangandaran bukan perkara mudah. Sebab butuh waktu panjang untuk mempersiapkan daerah tersebut hingga akhirnya punya pemerintahan daerah sendiri.
"Kita ambil contoh misalnya Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pembentukannya butuh waktu setahun lebih sampai benar-benar ada bupati yang terpilih lewat pemilukada," jelasnya.

Jika Pemprov Jabar sudah menerima pemberitahuan resmi, pihaknya akan mengundang perangkat daerah dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Ciamis untuk membahas pemisahan wilayah.

Selain itu, akan ditunjuk pula pemimpin sementara dari kabupaten induk untuk memimpin Kabupaten Pangandaran. "Jadi sebelum terpilih bupati, pemimpinnya nanti akan ditunjuk sementara dari kabupaten induk," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar