Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menindaklanjuti proses pembentukan Kabupaten Pangandaran, tapi proses itu baru bisa dilkakukan jika pihaknya sudah mendapat pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Memang untuk prosesnya tidak serta merta begitu saja, kami harus menunggu surat pemberitahuan dari kemendagri bahwa Kabupaten Pangandaran telah disetujui oleh DPR RI," kata Asisten Daerah Pemerintahan, Hukum dan HAM Pempov Jawa Barat Herry Hudaya, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis.
Herry menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama untuk mengkategorikan sebuah wilayah dikatakan benar-benar mandiri atau dimekarkan dari kabupaten/kota sebelumnya.
"Contohnya pembentukan KBB (Kabupaten Bandung Barat), itu kan butuh waktu sampai satu tahun lebih, hingga benar-benar mandiri dengan terpilihnya bupati definitif hasil Pilkada. Prosesnya masih memang masih panjang," kata Herry.
Dikatakannya, apabila arahan dari Kemendagri terkait pengesahan pemekaran wilayah Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis itu sudah diterima, maka Pemprov Jabar akan mengundang perangkat daerah dari kabupaten induk untuk mempersiapkan peresmian terpisahnya dua kabupaten tersebut.
"Dan juga, kami akan siapkan juga banyak hal, misalnya penyelenggaraan Pilkada, organisasi perangkat daerah, sampai pembentukan lembaga legislatif," ujarnya.
Sebelum ada bupati definitif terpilih untuk Kabupaten Pangandaran, Pemprov Jabar, kata Herry, akan menunjuk pejabat tinggi kabupaten induk untuk memimpin kabupaten baru tersebut.
Kemudian akan ditunjuk pejabat tinggi Kabupaten Ciamis yang memiliki tugas membentukan DPRD, OPD, pemisahan anggaran dan langkah lainnya.
"Jadi sebelum bupati definitif terpilih melalui Pilkada, pemerintahan sementara akan dipimpin oleh seorang pejabat tinggi dari bupati induk untuk memimpin Pemda Pangandaran," kata Herry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar