DIANCAM DIPECAT DARI GOLKAR, KEMUDIAN DR. ERWIN BERKOMENTAR
Pasangan Bakal Calon Bupati- Wakil Bupati, Azizah Talita Dewi- dr. Erwin
M. Thamrin, saat mendeklarasikan pencalonannya di Pilkada Pangandaran, beberapa
waktu lalu.
Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati
Pangandaran, Dr. Erwin M Thamrin, mengatakan, dirinya tidak merasa melakukan
pelanggaran terhadap AD/ART Partai Golkar. Karena, menurut dia, saat dirinya
mendeklarasikan diri sebagai Balon Wakil Bupati mendampingi Azizah, di saat
seluruh parpol belum memutuskan rekomendasi pengusungan calon di Pilkada
Pangandaran.
“Hingga hari ini belum ada satu pun parpol yang menurunkan rekomendasi
penetapan calon di Pilkada Pangandaran. Artinya, seluruh warga negara yang
memiliki niat maju di Pilkada Pangandaran masih berpeluang mendapatkan
rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Erwin menambahkan, apabila ada balon bupati atau wakil bupati Pangandaran
yang mengaku sudah mendapat rekomendasi pengusungan parpol, itu hanya bohong
belaka. “ Tapi, dalam politik wajar saja kalau ada saling klaim. Namun, saya
tegaskan di seluruh parpol, termasuk Partai Golkar, belum ada calon yang resmi
mendapat rekomendasi dari DPP,” katanya.
Erwin mengatakan, dirinya melakukan upaya mendapatkan rekomendasi pencalonan
dari Partai Golkar yang tanpa melibatkan pengurus DPD Partai Golkar
Pangandaran, karena sebelumnya tidak dilakukan penjaringan calon secara
demokratis.
“DPD Golkar Pangandaran tiba-tiba saja memutuskan seseorang tanpa menempuh
penjaringan calon secara terbuka. Apakah pernah mendengar DPD Golkar
Pangandaran membuka penjaringan calon bupati? Tidak kan. Mereka langsung saja
mengirim nama H. Adang Hadari, Abdul Ghofar, Yaya, Ade Kapuk dan Ade Ruminah
sebagai bakal calon ke DPD Golkar Jabar,” katanya.
Dengan begitu, lanjut Erwin, dirinya tidak bisa dikatakan melanggar AD/ART
Partai Golkar. Justru, menurutnya, pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran
sendiri yang melakukan pelanggaran dalam mekanisme penjaringan calon bupati.
“Saya hingga hari ini masih tercatat sebagai anggota Partai Golkar dan memiliki
hak untuk mencalonkan diri menggunakan perahu Golkar di Pilkada Pangandaran,”
tegasnya.
DR. ERWIN NGOTOT MENCALONKAN DIRI, PARTAI GOLKAR GUSAR
Pengurus DPD Partai Golkar Pangandaran
meradang. Pasalnya, di saat politisi senior Partai Golkar H. Adang Hadari
Sandaan sudah digadang-gadang akan diusung oleh partai berlambang pohon
beringin ini, tiba-tiba saja muncul kader muda Golkar dr. Erwin M. Thamrin yang
menyatakan akan maju di Pilkada Pangandaran dan mengklaim akan menggunakan
perahu Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Pangandaran, M. Taufik Martin, menegaskan, melalui
musyawarah yang melibatkan seluruh pengurus DPD hingga pengurus tingkat desa,
sudah disepakati bahwa H. Adang Hadari ditetapkan sebagai calon wakil bupati
yang diusung Partai Golkar mendampingi H. Jeje Wiradinata.
“Bahkan, aspirasi terkait pengusungan H. Adang sudah mendapat restu dari
pengurus DPD Partai Golkar Jabar dan pengurus DPP Partai Golkar. Artinya, saat
ini tinggal menunggu rekomendasi resmi saja,” katanya,
Dengan begitu, lanjut Martin, pihaknya sudah menutup kader lain untuk
menggunakan perahu Partai Golkar di Pilkada Pangandaran. “ Jadi, terkait dr.
Erwin yang menyatakan akan maju di Pilkada dari Partai Golkar, itu hanyalah
sebuah angan-angan. Karena mekanisme penjaringan calon di tubuh Partai Golkar
sudah selesai dan menetapkan H. Adang,” katanya.
Martin menegaskan pihaknya tidak bisa melarang apabila dr. Erwin bersikukuh
maju di Pilkada Pangandaran. Namun, kata dia, konsekuensinya dr. Erwin harus
mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. “Hingga hari ini dia belum
menyatakan keluar dari Partai Golkar. Tetapi, beberapa waktu lalu dia sudah
mendeklarasikan diri akan maju di Pilkada Pangandaran bersama Ibu Azizah,”
katanya.
Jika begitu, kata Martin, dr. Erwin sudah melanggar AD/ART, karena sudah
membangkang terhadap keputusan partai. “Bahkan, saya sudah berani menyatakan
bahwa dr. Erwin saat ini bukan lagi kader Golkar. Dia bersama orang tuanya (H.
Engkus Kusnadi/Anggota DPRD Prov Jabar) sudah melakukan pembangkangan terhadap
keputusan partai,” tegasnya.
Pihaknya, ucap Martin, akan segera melaporkan pelanggaran yang dilakukan dr.
Erwin dan H. Engkus Kusnadi ke DPD Partai Golkar Jabar dan DPP Partai Golkar. “
Saat pelaporan nanti, kami akan sertakan alat bukti terkait pelanggaran
tersebut. Intinya, kami akan meminta keduanya diberi sanksi tegas,” katanya.
Martin menjelaskan, meski saat ini masih terjadi dualisme kepengurusan
Partai Golkar di tingkat pusat, namun tidak berpengaruh terhadap keputusan yang
sudah ditetapkan pihaknya. Karena, kata dia, DPD Partai Golkar Pangandaran
terbentuk, ketika sudah terjadi kisruh dualisme kepengurusan di tingkat pusat.
“Kita tidak ikut konflik terkait dualisme kepengurusan yang terjadi di
tingkat pusat. Mau DPP Partai Gokar versi Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono,
kita ikuti saja mana yang akan diakui KPU di Pilkada serentak nanti. Artinya,
keputusan Golkar mengusung H. Adang di Pilkada Pangandaran, tidak akan
terpengaruh oleh konflik tersebut,” tegasnya.