Rencana akan adanya pembangunan pabrik semen di Kecamatan Padaherang,
Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu ini menuai tentangan dari warga
setempat. Masyarakat pun menolak agar tidak ada kegiatan penambangan dan
eksplorasi di daerahnya.
Diketahui,
PT Chemone Indonesia adalah perusahaan yang hendak membangun pabrik semen di
wilayah Kecamatan Padaherang. Pemilihan lokasi tersebut, diakui mereka karena
tepat. Namun, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengaku
belum menerima dokumen rencana pembangunan pabrik semen di daerah Kecamatan
Padaherang. Apalagi mempelajari berkasnya.
Endjang
mengaku, mengetahui jika sempat ada penolakan dari warga tentang rencana
pembangunan pabrik semen itu.
"Kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak yang hendak berinvestasi dan mendirikan pabrik semen. Namun, itu semua akan kita teliti terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (8/11/2013).
Endjang mengaku, selain itu pula akan mempelajari
dan mengkaji dokumen rencana pendirian pabrik. Serta melihat keuntungan dan
kerugian yang didapat jika nantinya ada pabrik semen. "Jika dikatakan
mereka sudah memiliki izin, mungkin itu ketika masih Kabupaten Ciamis. Setelah
menjadi Kabupaten Pangandaran, izin harus dari kita," tegasnya. "Kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak yang hendak berinvestasi dan mendirikan pabrik semen. Namun, itu semua akan kita teliti terlebih dahulu," ucapnya, Jumat (8/11/2013).
sumber dari : Pikiran Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar