Senin, 11 November 2013

Sebanyak 16 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP Sebagian Besar Kerja di Luar Negeri



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran saat ini terus melakukan perekaman e-KTP terhadap 16 ribu warga. Mereka, adalah yang diketahui hingga bulan November ini belum dilakukan pendataan perekaman.
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Muhlis, yang belum melakukan perekaman e-KTP mayoritas adalah kalangan pekerja. "Dari jumlah penduduk per bulan September yakni 400 ribu, ada 16 ribu penduduk yang belum dilakukan perekaman e-KTP," Senin (11/11/2013).
Muhlis menjelaskan, mereka yang melakukan perekaman adalah yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Lalu yang bekerja di luar kota, juga yang tinggal jauh jaraknya dari kantor kecamatan di wilayahnya. "Kita lakukan juga upaya jemput bola. Seperti bagi yang sudah manula. Namun, kesulitannya ketika yang bekerja di luar kota," ucapnya.
Muhlis tidak mengetahui jadwal mereka kembali ke kampung halamannya. Namun, diupayakan dengan sosialisasi dan pemahaman, pada akhir November ini dapat selesai.
Menurut Muhlis, perekaman e-KTP pun dimaksud untuk pembaharuan data kependudukan. Mulai jumlah penduduk, lalu perubahan status warga itu sendiri. Seperti status pekerjaan, dan pernikahan. Untuk e-KTP nya itu baru akan didapat pada KTP tahun 2014 atau 2015. Namun yang terpenting adalah dilakukannya terlebih dahulu perekaman.
Pada pelaksanaanya, Muhlis mengaku masih ada kendala. Terutama di peralatan rekam. Seperti terjadi di Kecamatan Pangandaran. Alat perekaman kerap bermasalah, dan tidak dapat digunakan terus menerus sejak pagi hari hingga sore hari.
"Kalau untuk diperbaiki itu harus ke Jakarta. Jadi, alat yang di Kecamatan Pangandaran tidak dapat dioperasikan terus menerus," ujarnya.
Alat yang dimiliki saat ini berjumlah 10 unit. Dan, digunakan oleh 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar