Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Pangandaran saat ini terus melakukan perekaman e-KTP terhadap 16 ribu
warga. Mereka, adalah yang diketahui hingga bulan November ini belum dilakukan
pendataan perekaman.
Dikatakan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Pangandaran, Muhlis, yang belum melakukan perekaman e-KTP mayoritas
adalah kalangan pekerja. "Dari jumlah penduduk per bulan September yakni
400 ribu, ada 16 ribu penduduk yang belum dilakukan perekaman e-KTP,"
Senin (11/11/2013).
Muhlis
menjelaskan, mereka yang melakukan perekaman adalah yang bekerja di luar negeri
sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Lalu yang bekerja di luar kota, juga yang
tinggal jauh jaraknya dari kantor kecamatan di wilayahnya. "Kita lakukan
juga upaya jemput bola. Seperti bagi yang sudah manula. Namun, kesulitannya
ketika yang bekerja di luar kota," ucapnya.
Muhlis tidak
mengetahui jadwal mereka kembali ke kampung halamannya. Namun, diupayakan
dengan sosialisasi dan pemahaman, pada akhir November ini dapat selesai.
Menurut
Muhlis, perekaman e-KTP pun dimaksud untuk pembaharuan data kependudukan. Mulai
jumlah penduduk, lalu perubahan status warga itu sendiri. Seperti status
pekerjaan, dan pernikahan. Untuk e-KTP nya itu baru akan didapat pada KTP tahun
2014 atau 2015. Namun yang terpenting adalah dilakukannya terlebih dahulu
perekaman.
Pada
pelaksanaanya, Muhlis mengaku masih ada kendala. Terutama di peralatan rekam.
Seperti terjadi di Kecamatan Pangandaran. Alat perekaman kerap bermasalah, dan
tidak dapat digunakan terus menerus sejak pagi hari hingga sore hari.
"Kalau
untuk diperbaiki itu harus ke Jakarta. Jadi, alat yang di Kecamatan Pangandaran
tidak dapat dioperasikan terus menerus," ujarnya.
Alat yang dimiliki saat ini berjumlah 10 unit. Dan,
digunakan oleh 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar