Sabtu, 12 Oktober 2013

Ulang Tahun Kab.Pangandaran Akan Dilaksanakan pada 25 Oktober 2013



Pada tanggal 25 Oktober 2013 mendatang, akan dilaksanakan Milangkala Lahirnya Undang Undang Kabupaten Pangandaran. Acara sendiri, akan dilakukan selama tiga hari sejak Kamis (24/10/2013) hingga Sabtu (26/10/2013).
Dijelaskan Saprudin selaku Ketua Panitia Milangkala yang juga Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kabupaten Pangandaran, untuk penetapan hari jadi itu akan ada kajian ilmiah terlebih dahulu.
"Kalau hari, nantinya akan ada kajian ilmiah oleh lembaga yang kompeten. Kemudian, hasilnya dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hari jadi. Apakah itu dengan Peraturan Daerah, atau Peraturan Bupati," ujarnya, Sabtu (12/10/2013).
Saprudin menjelaskan, sebetulnya ada tiga momentum dalam pemekaran dan pembentukan Kabupaten Pangandaran. Pertama pada tanggal 17 Juli 2012 adalah pengesahan Undang Undang Nomor 21.
Selanjutnya tanggal 25 Oktober 2012 dikerluarkannya keputusan dan disahkannya Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan diatur pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012.
Kemudian, pada tanggal 22 April 2013, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati Endjang Naffandy.
"Dengan demikian, pada kajian ilmiah nanti akan ada berbagai elemen yang diajak berembuk. Kemudian, dapat menghasilkan keputusan," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pelaksanaan milangkala tersebut akan lebih mengedepankan kesenian, kebudayaan dan juga potensi daerah yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar