TAMU
undangan menghadiri acara milangkala munggaran lahirnya Undang Undang Kabupaten
Pangandaran, di Lapangan Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jumat
(25/10/2013).
Hari
ini, Jumat (25/10/2013), Kabupaten Pangandaran memperingati tepat satu tahun
dikeluarkannya dan disahkannya Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru
(DOB) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI). Pada 25 Oktober 2012
lalu.
Sesuai
diatur di dalam Undang Undang Nomor 21 tahun 2012, Kabupaten Pangandaran resmi
memisahkan diri dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Ciamis.
Setelah
disahkannya UU nomor 21 tahun 2013, pada tanggal 22 April 2013, Presiden
Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mentri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi melantik kepala daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati yaitu Endjang
Naffandy.
Upacara
milangkala munggaran lahirnya Undang Undang Kabupaten Pangandaran dilaksanakan
di Lapangan Kecamatan Parigi. Lebih dari 1.000 masyarakat Pangandaran, juga
Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelajar, pemuda, sesepuh, tokoh masyarakat dan
unsur lainnya hadir, termasuk Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Sejumlah tamu undangan pun hadir. Dari unsur TNI,
Polri, anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Namun, dari Pemerintah Kabupaten Ciamis
hanya diwakili oleh Asisten Daerah III (Asda III) Yoni Kuswardiono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar