Sabtu, 26 Oktober 2013

MEMPERINGATI LAHIRNYA UU KABUPATEN PANGANDARAN




TAMU undangan menghadiri acara milangkala munggaran lahirnya Undang Undang Kabupaten Pangandaran, di Lapangan Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jumat (25/10/2013).

Hari ini, Jumat (25/10/2013), Kabupaten Pangandaran memperingati tepat satu tahun dikeluarkannya dan disahkannya Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI). Pada 25 Oktober 2012 lalu.
Sesuai diatur di dalam Undang Undang Nomor 21 tahun 2012, Kabupaten Pangandaran resmi memisahkan diri dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Ciamis.
Setelah disahkannya UU nomor 21 tahun 2013, pada tanggal 22 April 2013, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati yaitu Endjang Naffandy.
Upacara milangkala munggaran lahirnya Undang Undang Kabupaten Pangandaran dilaksanakan di Lapangan Kecamatan Parigi. Lebih dari 1.000 masyarakat Pangandaran, juga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pelajar, pemuda, sesepuh, tokoh masyarakat dan unsur lainnya hadir, termasuk Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Sejumlah tamu undangan pun hadir. Dari unsur TNI, Polri, anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Namun, dari Pemerintah Kabupaten Ciamis hanya diwakili oleh Asisten Daerah III (Asda III) Yoni Kuswardiono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar