Sebanyak 35
desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dikategorikan sebagai desa tertinggal. Banyak
faktor yang menyebabkan hal tersebut, diantaranya letak geografis.
Dikatakan
Penjabatat Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy, banyak penyebab yang
menjadikan desa tersebut tertinggal selain letak geografisnya.
Diakui dia,
memang banyak wilayah di Kabupaten Pangandaran yang memiliki letak geografis
jauh dari pusat keramaian, atau pemerintahan. “Selain itu pula, kategori lain
daerah tertinggal adalah dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), penduduk, dan
geografis,” jelasnya, Kamis (10/10/2013).
Lebih lanjut
Endjang mengatakan, faktor lainnya adalah banyak terdapat penduduk yang hidup
pas-pasan. Juga rawan bencana. Bencana dalam hal ini seperti rawan tanah
longsor, maupun banjir.
Hasil
pendataan terkait 35 desa tertinggal dari 92 desa yang ada di 10 kecamatan
tersebut, diakui dia telah disampaikan kepada Kementrian Pembangunan Daerah
Tertinggal belum lama ini, di Jakarta.
“Dari hasil
pertemuan kami ke Jakarta waktu itu, telah disampaikan jika di wilayah
Kabupaten Pangandaran ada 35 desa kategori tertinggal. Besar harapan kita ada
perhatian dari pemerinta pusat,” katanya.
Pada
kesempatan itu, Endjang pun menyampaikan tentang kondisi geografis Kabupaten
Pangandaran, promosi juga, kemudian Sumber Daya Alam (SDA red.) yang dimiliki
serta SDM.
Diungkapkan
Endjang, pemerintahan pusat dalam hal ini Kementrian Pembangunan Daerah
Tertinggal merespon baik permintaannya. Dalam waktu dekat ini, akan ada
tindaklanjut dari usulan yang telah disampaikan. “Nanti akan ada bantuan
pembangunan infratsuktur dasar, pembinaan masyarakat juga oleh kementrian,”
ujarnya.
Namun demikian, untuk itu semua, Endjang mengatakan
akan melakukan pertemuan kembali dengan Kementrian Pembangunan Daerah
Tertinggal. Dengan harapan, akan ada perhatian lebih dari pemerintahan pusat
kepada daerah yang baru saja mekar dari Kabupaten Ciamis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar