Selasa, 20 Agustus 2013

PNS di Lingkungan Kab.Pangandaran Dapat Surat Teguran, karena Tak Hadiri Upacara Penurunan Bendera



PENJABAT Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy (tengah) sedang memberikan amanat pada apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-68, di Kantor Dinas Bupati Kabupaten Pangandaran, di Desa Karang Benda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Senin (19/8/2013).

PANGANDARAN,(PRLM).-Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran diberi surat teguran dari Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy. Hal itu dikarenakan mereka tidak hadir pada upacara penurunan bendera pada Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68, pada Sabtu (17/8/2013).
Pada upacara yang dilaksanakan di Lapangan Parigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran sore hari tersebut, PNS yang hadir hanya sekitar 30 persen dari yang diundang.
"Saya kecewa pada upacara penurunan bendera HUT RI ke 68 tahun kemarin. Kehadiran PNS hanya sekitar 30 persen dari yang diundang," jelasnya, Senin (19/8/2013), seusai Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-68, di Kantor Dinas Bupati Kabupaten Pangandaran, di Desa Karang Benda, Kecamatan Parigi.
Pada upacara penurunan bendera, dari jumlah undangan sekitar 1.000 orang, yang hadir hanya 30 persen. Melihat kondisi tersebut, Endjang kecewa.
"Saya mengerti kalau seluruhnya memiliki kepentingan. Tetapi, sebagai PNS dan sudah ada undangannya, itu wajib hadir pada upacara. Baik penaikan bendera maupun penurunannya," katanya.
Sekalipun beralasan sakit, dan tidak parah, Endjang meminta PNS tetap hadir. Sebab itu sudah menjadi kewajiban. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar