Sabtu, 03 Agustus 2013

Penandatangan Kesepakatan DAU Pangandaran Terganjal Sikap Pemda Ciamis



PANGANDARAN, (PRLM).- Penandatanganan kesepakatan terkait data yang akan dijadikan penetapan Dana Alokasi Umum (DAU) terpaksa ditunda. Hal itu dikarenakan ada hal yang masih belum diterima oleh Kabupaten Ciamis.
“Pada rapat yang dilakukan di Jakarta beberapa hari kemarin mengalami deadlock. Dan, disepakati harus ada yang dilengkapi dahulu dari Kabupaten Ciamis,” ucap Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy, Jumat (2/8/2013).
Endjang mengatakan, pada rapat tersebut dibahas pula data-data yang meliputi luas wilayah, jumlah penduduk. Kemudian jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilimpahkan Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk kepada Kabupaten Pangandaran.
Menurut dia, untuk luas wilayah keseluruhan telah disepakati dan tidak ada masalah yakni 1.010 kilometer persegi. Kemudian penduduk 426.171 jiwa yang berada di sepuluh kecamatan dan 92 desa.
Namun demikian, untuk pegawai pun diakui dia tidak ada permasalahan. Yakni sebanyak 3.964 pegawai yang dilimpahkan. “Akan tetapi dari Kabupaten Ciamis menginginkan data termasuk belanja pegawai sekitar Rp 10 miliar,” katanya.
Diungkapkan Endjang, setelah dilakukan pengecekan uang tersebut hanya dapat untuk sekitar 3.000 pegawai. “Jadi karena ada kekurangan kita meminta kalau ingin dimunculkan dengan belanja pegawai dihitung lagi dengan 3.964 pegawai yang telah dilipahkan,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar