PANGANDARAN,
(PRLM).- Penandatanganan kesepakatan terkait data yang akan dijadikan penetapan
Dana Alokasi Umum (DAU) terpaksa ditunda. Hal itu dikarenakan ada hal yang
masih belum diterima oleh Kabupaten Ciamis.
“Pada rapat
yang dilakukan di Jakarta beberapa hari kemarin mengalami deadlock. Dan,
disepakati harus ada yang dilengkapi dahulu dari Kabupaten Ciamis,” ucap
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran, Endjang Naffandy, Jumat (2/8/2013).
Endjang
mengatakan, pada rapat tersebut dibahas pula data-data yang meliputi luas
wilayah, jumlah penduduk. Kemudian jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
dilimpahkan Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk kepada Kabupaten
Pangandaran.
Menurut dia,
untuk luas wilayah keseluruhan telah disepakati
dan tidak ada masalah yakni 1.010 kilometer persegi.
Kemudian penduduk 426.171 jiwa yang berada di sepuluh kecamatan dan 92 desa.
Namun
demikian, untuk pegawai pun diakui dia tidak ada permasalahan. Yakni sebanyak
3.964 pegawai yang dilimpahkan. “Akan tetapi dari Kabupaten Ciamis menginginkan
data termasuk belanja pegawai sekitar Rp 10 miliar,” katanya.
Diungkapkan Endjang, setelah dilakukan pengecekan
uang tersebut hanya dapat untuk sekitar 3.000 pegawai. “Jadi karena ada
kekurangan kita meminta kalau ingin dimunculkan dengan belanja pegawai dihitung
lagi dengan 3.964 pegawai yang telah dilipahkan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar