PANGANDARAN,(PRLM).-Dana
hibah bantuan untuk Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis, sudah cair.
Dan, pada pekan ini akan didistribusikan ke masing-masing Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD).
Namun
demikian, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy mengungkapkan,
dana tersebut oleh kabupaten induk akan diberikan menjadi dua gelombang.
“Yang saat
ini diterima baru Rp 2 miliar, dari total Rp 5 miliar dana hibah bantuan untuk
Kabupaten Pangandaran,” ujarnya, Selasa (20/8/2013).
Dijelaskan
Endjang, untuk dana hibah bantuan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat belum cair.
Jumlah uang yang akan diterima adalah Rp 2,5 miliar.
Lebih lanjut
Endjang mengatakan, untuk jumlah dana yang akan didistribusikan ke setiap SOPD
itu berbeda-beda. Maksudnya tergantung kebutuhannya.
“Untuk
besarannya itu akan berbeda-beda nantinya tergantung kondisi di SOPD tersebut.
Misalnya, berapa banyak personil atau bidang yang ada di sana,” ujarnya.
Endjang
berharap, dana hibah tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan efisien. Hal
itu mengingat Kabupaten Pangandaran saat ini masih dalam masa transisi dan juga
belum memiliki anggaran sendiri.
Saat ini
Endjang akan terus berkoordinasi dengan Kabupaten Ciamis untuk sisa dana hibah
yang belum diberikan. Juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sesuai
Persetujuan Presiden atas terbentuknya Kabupaten Pangandaran yang dijelaskan
pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012, akan mendapatkan dana bantuan hibah
selama dua tahun.
Pada tahap
awal biaya penyelenggaraan pemerintahan, akan didukung oleh hibah Pemerintah
Kabupaten Ciamis sebesar Rp 5 miliar setiap tahun selama dua tahun
berturut-turut.
Kemudian
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan memberikan bantuan hibah sejumlah Rp
2,5 setiap tahun selama dua tahun.
Kemudian, Kabupaten Ciamis pun akan memberikan
hibah sebesar Rp 4,5 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
untuk pertama kali, Rp 2,5 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar