Selasa, 09 Desember 2014

35 Anggota DPRD Pangandaran Dilantik di Gedung Setengah Jadi




Meskipun sederhana, acara pelantikan berlangsung khidmat. Sejumlah kepala daerah dan tokoh Pangandaran serta tamu undangan lainnya hadir pada acara tersebut. Sekwan DPRD Pangandaran Suheryana mengakui acara pelantikan berlangsung sederhana namun dibalik itu ada semangat para anggota DPRD Pangandaran untuk membangun Pangandaran lebih baik. Bahkan bisa jadi mengalahkan kabupaten induknya Ciamis.

Adapun dari 35 anggota dewan yang nantinya dilantik berasal dari sembilan partai politik. Yakni Nasdem (2) orang, PKB (4) orang, PDI Perjuangan (8) orang, Golkar (5) orang, Partai Demokrat (2) orang, PAN (7) orang. Selanjutnya PPP (3) orang, PKS (3) orang, dan Gerindra (1) orang.(Mohamad Ilham Pratama.

Anggota DPRD Pangandaran Tertua 59 Tahun dan Termuda 25 Tahun




H. Asikin, S.Ag, Anggota DPRD Pangandaran dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tercatat sebagai wakil rakyat tertua di antara 35 Anggota DPRD Pangandaran yang tadi siang dilantik, di Gedung eks STA Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Pria asal Kecamatan Mangunjaya ini kini berusia 59 tahun.
Sementara Anggota DPRD Pangandaran termuda, tercatat dari Partai Nasdem. Dia adalah Devi Dhamayanti. Perempuan asal Padaherang ini diketahui berusia 25 tahun.
Menurut Kabag Umum Setwan DPRD Pangandaran, Drs Irwansyah, dari 35 Anggota DPRD yang dilantik, didominasi dari kalangan muda. Usia mereka kabanyakan di kisaran 30 sampai 40 tahun.
“Kebanyakan juga didominasi oleh politisi-politisi baru dari kalangan muda,” ungkapnya, di sela-sela pelantikan Anggota DPRD Pangandaran, Kamis (04/12/2014). 



PELANTIKAN ANGGOTA DPRD PANGANDARAN






Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, di Gedung Eks STA, Kecamatan Parigi, Kamis (04/12/2014). Foto: Madlani/HR




Rabu, 03 Desember 2014

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dilantik tanggal 4 Desember




Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, akan dilantik pada Kamis (4/12/2014) mendatang. Hal tersebut setelah adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pengisian anggota dewan dan pelantikan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Menurut Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, pelantikan dan pengisian anggota dewan itu sudah dapat dilaksanakan setelah diterimanya SK gubernur.
“Sudah dapat dipastikan, bahwa pelantikan akan dilakukan pada 4 Desember mendatang. Dan, dilaksanakan di Pangandaran,” ujarnya Minggu (30/11/2014).
Menurut Endjang, dengan telah ditentukannya jadwal pelantikan, kini Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk acara tersebut.
Mulai dari persiapan gedung perkantoran dan ruang kerja anggota dewan. Ruang rapat, dan pelantikan. Serta kelengkapan lainnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang ditemui beberapa waktu lalu di Pangandaran menjelaskan bahwa surat tersebut sudah ia tandatangani. Dan, menyatakan DPRD Kabupaten Pangandaran sudah dapat diisi.
“Suratnya sudah saya terima, dan ditandatangani. Tinggal melaksanakan acara pelantikan dan pengisian,” jelasnya.
Adapun dari 35 anggota dewan yang nantinya dilantik berasal dari sembilan partai politik. Yakni Nasdem (2) orang, PKB (4) orang, PDI Perjuangan (8) orang, Golkar (5) orang, Partai Demokrat (2) orang, PAN (7) orang. Selanjutnya PPP (3) orang, PKS (3) orang, dan Gerindra (1) orang. 

sunber dari PR
 

Senin, 01 Desember 2014

Pelantikan Anggota DPRD Pangandaran Desember 2014



KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat sedang memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan pembentukan DPRD Kabupaten Pangandaran, dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangadaran, di Hotel Sandaan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin (15/9/2014). Direncanakan, sebelum 5 Desember 2014, DPRD Kabupaten Pangandaran sudah terbentuk.

Pengisian dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran paling lambat sudah harus dilakukan sebelum tanggal 5 Desember 2014. Dan, persiapan pun harus dilakukan sejak kini.
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat, untuk melakukan itu dan mensukseskannya dalam proses penataan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, pihaknya sudah melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Ciamis.
“Kita memonitor proses persiapan juga. Mulai dari intensifitas koordinasi KPI Ciamis dengan Pemkab Ciamis. Kita intruksikan KPU Ciamis untuk melaksanakan pembuatan tahapan pengisian keanggotaan DPRD. Kita intruksikan secepatnya menyusun anggarannya. Sebab, anggaran perlu,” ujarnya ketika rapat koordinasi antara KPU Jabar, KPU Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Pangadaran, di Hotel Sandaan, Kecamatan Pangandaran, Senin (15/9/2014).
Masih dikatakan Yayat, rapat pleno anggota DPRD Kabupaten Pangandaran akan dilakukan pada rapat terbuka di 20 Oktober. Dan, itu diharapkan sesuai waktunya.
“Kalau mundur, itu tidak menjadi masalah, yang penting aspek tgl 5 Desembernya,” katanya.

Sumber dari PR