Jumat, 06 April 2012

PENYERAHAN RUU KABUPATEN PANGANDARAN


RUU Kabupaten Pangandaran 
Diserahkan Ke Badan Legislasi DPR RI
01 Maret 2012

Langkah Pangandaran untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang terpisah dari kabupaten Ciamis terus berlanjut. Pasalnya, Selasa (28/2) kemarin Panitia Kerja Daerah Otonom Baru (Panja DOB) Komisi II DPR RI telah  merampungkan sebagian kerjanya dan berhasil mengirim 13 nama calon DOB ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk diharmonisasi dan selanjutnya diproses pengesahannya menjadi DOB.

Pangandaran masuk dalam  13 nama DOB yang dikirim ke Baleg itu, Kabupaten Pangandaran masuk di urutan ke enam dari ketigabelas DOB baru tersenyut. Langkah ini tentunya semakin mendekatkan langkah Pangandaran untuk menjadi daerah otonom. Disebut sudah dekat, karena setelah proses harmonisasi di Baleg selesai, langkah selanjutnya adalah meminta Amanat Presiden (Ampres) ke Presiden SBY selanjutnya diparipurnakan untuk proses pengesahan di DPR menjadi DOB.

Anggota Panja DOB, Akbar Faisal membenarkan bocoran tersebut ketika dikonfirmasi beberapa media pada Rabu (29/2). Akbar mengatakan, dalam rapat tersebut, dari 20 calon DOB yang masuk prioritas pemekaran tahun ini, Panja memutuskan hanya mengirimkan draft RUU 13 calon DOB ke Baleg. Menurut Akbar, Panja memutuskan hanya mengirim 13 nama calon DOB karena berdasarkan hasil kajian, yang sudah siap dimekarkan baru 13 DOB itu, sementara tujuh DOB lainnya masih harus perlu diklarifikasi lagi dengan melakukan kunjungan lapangan.

"Kita putuskan untuk mengirim dulu 13 DOB, sisanya tujuh calon DOB kita sepakati untuk dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat sejauh mana kesiapannya. Kita ingin melakukan klarifikasi ulang terhadap beberapa daerah kabupaten induk yang akan membentuk lebih dari satu usul pembentukan DOB terkait kesiapannya," jelas Akbar Faisal, politisi Partai Hanura ini.

Hal-hal yang perlu mendapat klarifikasi lanjutan, demikian Akbar terkait dengan proses persuratan mengenai keputusan yang terkait dengan penyerahan aset/kekayaan daerah, bantuan dana/hibah dari kabupaten induk kepada DOB serta letak ibukota. "Ini semua akan dibahas dalam pembahasan RUU bersama pemerintah dengan mengundang pakar otonomi daerah, pakar keuangan maupun Bakosurtanal," ungkapnya.

Sementara itu Andis Sose yang merupakan Presidium Pemekaran Pangandaran saat dikonfirmasi myPangandaran melalui pesan singkat membenarkan kabar tersebut bahkan sebenarnya RUU sudah rampung ditahun 2009. Andis juga berharap masyarakat bisa mendukung dan ikut berdoa semoga proses pemekaran segera selesai.

Untuk diketahui, dari bocoran nama 13 DOB yang draft RUU-nya dikirim ke Baleg ituyakni, usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berpisah dari induknya Kalimantan Timur, Kabupaten Mahakam Hulu (Berinduk Kabupaten Kutai Barat), Kabupaten Malaka (Kabupaten Belu, NTT), Kabupaten Kolaka Timur (Kabupaten Kolaka, Sultra), Kabupaten Konawe Kepulauan (Kabupaten Konawe, Sultra), Kabupaten Pangandaran (Kabupaten Ciamis, Jabar), Kabupaten Pulau Taliabu (Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara), Kabupaten Morowali Utara (Kabupaten Morowali, Sulteng), Kabupaten Banggai Laut (Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng), Kabupaten Pesisir Barat (Kabupaten Lampung Barat, Lampuang), Kabupaten Mamuju Tengah (Kabupaten Mamuju, Sulbar), Kabupaten Musi Rawas Utara (Kabupaten Musi Rawas, Sumsel), dan Kabupaten Pali (Kabupaten Muara Enim, Sumsel). Sementara tujuh DOB yang masih perlu mendapat klarifikasi adalah Kabupaten Muna Barat (Sultra), Kota Raha (Sultra), Kabupaten Buton Tengah (Sultra), Kabupaten Buton Selatan (Sultra), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Sofifi (Tidore, Maluku Utara).

Sabtu, 11 Februari 2012

MENANTI LAHIRNYA KABUPATEN PANGANDARAN


Pada bulan Maret 2009 Bapak  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berjanji bersedia membahas dan lebih membuka diri terhadap aspirasi pemekaran kabupaten setelah rangkaian Pemilu 2009 tuntas.

”Sekarang jangan dulu bicara pemekaran. Kita bicarakan setelah pemilu. Saya sedang konsentrasi supaya pemilu lancar dan aman,” ujar Heryawan setelah membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jabar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang ’45, Kota Bandung. Meski begitu, Heryawan kemarin sempat mengungkapkan bahwa proses pembentukan Kabupaten Bogor Barat pemekaran dari Kabupaten Bogor sudah memasuki tahap akhir di DPRD Jabar. ”Sejauh ini baru usulan tetang Bogor Barat yang secara resmi sudah sampai di tingkat provinsi. Mungkin akan menyusul Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Pangandaran,”sebutnya.

Di tempat yang sama,Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf yang awal pekan ini mengangkat lagi wacana pemekaran 10 kabupaten di Jabar, mengatakan bahwa pembentukan daerah otonom baru adalah untuk mengimbangi sebaran dan jumlah penduduk di Jabar. ”Di Jabar, banyak daerah kaya yang mayoritas penduduknya miskin. Ini harus diubah,”katanya. Dede membantah usulannya ini adalah strategi untuk mengalihkan isu pembentukan Provinsi Cirebon,berpisah dari Jabar, yang pernah dideklarasikan di Cirebon dan Indramayu.
Provinsi Cirebon diarahkan untuk terdiri atas Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan,Kota/Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. ”Bukan mengalihkan isu. Itu (keinginan pemekaran) kan digulirkan oleh P3C (Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon).Semua pemda di sana belum sepakat,”jelasnya. Dia menegaskan, proses menuju pembentukan Provinsi Cirebon masih sangat panjang karena perlu kajian ilmiah yang mendalam lebih dulu.

Berbeda dengan pembentukan kabupaten baru yang di beberapa daerah sudah didukungkajian akademis yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sementara itu, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengungkapkan, berdasarkan kajian Universitas Padjadjaran (Unpad) beberapa waktu lalu, Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan ternyata tidak layak menjadi daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Cianjur. Meski begitu, dia tidak keberatan bila aspirasi pemekaran kembali mencuat dan diperjuangkan lagi.

”Yang penting pemekaran bukan untuk perebutan lahan dan bagi-bagi kue.Tidak ada masalah bagi kami.Asalkan memang berorientasi pada kemajuan daerah dan mengikuti kajian,” terangnya. Diberitakan sebelumnya, Wagub Dede Yusuf menyatakan, setidaknya ada 10 daerah di Jabar yang sudah sangat mendesak untuk dimekarkan. Menurut dia, dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur,jumlah daerah otonom di Jabar yang hanya 26 kabupaten/ kota sangat kurang. Tidak ideal jika dirasiokan dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 42 juta jiwa.
Provinsi Jateng yang jumlah penduduknya sekitar 38 juta jiwa sudah memiliki 36 kabupaten/kota sementara Jatim dengan 39 juta penduduk punya 38 kabupaten/ kota. Paling tidak, kata Dede, Jabar punya 36 kabupaten/ kota atau 10 daerah otonom baru. Sejumlah kabupaten di wilayah utara, tengah, dan selatan layak dimekarkan karena berpenduduk padat dan wilayahnya luas.

Sejauh ini, memang muncul wacana dan proses pemekaran wilayah setidaknya di 10 kabupaten di Jawa Barat, yakni :

1. Kabupaten Pangandaran (Kabupaten Ciamis)
2. Kabupaten Garut Selatan (Kabupaten Garut)
3. Kabupaten Cianjur Selatan (Kabupaten Cianjur)
4. Kota Cipanas (Kabupaten Cianjur)
5. Kabupaten Sukabumi Utara (Kabupaten Sukabumi)
6. Kabupaten Jampang Mandiri (Kabupaten Sukabumi)
7. Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor)
8. Kabupaten Bekasi Utara (Kabupaten Bekasi)
9. Kabupaten Cikampek (Kabupaten Karawang)
10.Kabupaten Subang Utara (Kabupaten Subang)

Belakangan, muncul pula wacana pemekaran Kabupaten Bandung Timur dan dan Lembaga Pengelola Perkotaan di Kawasan Pendidikan Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.


Sebentar lagi akan diadakan pemilihan gubernur 2013 dan dilaksanakan pemilihan umum 2014. hingga saat ini Kabupaten Pangandaran belum lahir juga.





Jumat, 20 Januari 2012

KEINGINAN INSAN PTPN

Tulisan kiriman dari :

RAJA KARET "KOPRAL MACET"
 


 Padukan potensi, wujudkan keberhasilan;
Utamakan kehandalan, lahirkan kesuksesan;
Optimalkan kemudahan, buka masa depan; 
Inpestasi produktip, tingkatkan kesejahteraan;
Tumbuhkan inovasi, suburkan potensi;
Utamakan pelanggan, solusi terbaik;
Dunia takterbatas, transaksi bebas;
Bersama menuai berkah, tentramkan hati;
Bangkitkan rasa peduli, meningkatkan rasa simpati;
Setia menjaga perencanaan, pastikan harapan;
Cepat wujudkan, kebahagian karyawan;
Prediksi yang terukur, karyawan menjadi makmur;
Kuatkan iman dan takwa, supaya kita masuk surga;
Keluarga jadi bahagia, dunia dan akherat.........

   Amiiiiiiiiin ya.... Robal alamiiiiiiinnnnn..................