Pemerintah
Kabupaten Pangandaran mengusulkan sekitar 130 kilometer ruas jalan yang ada di
tahun 2014 beralih status. Dari yang semula berstatus jalan kabupaten menjadi
jalan provinsi.
Selain itu,
pada tahun 2014 ini pun Pemkab Pangandaran akan membenahi jalan atau akses
menuju objek pariwisata yang kondisinya rusak.
Dikatakan
Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, usulan peningkat status
jalan tersebut dikarenakan fungsinya. “Alasannya karena akses dan fungsinya.
Sebab, dari hasil evaluasi memang jalan tersebut harus diusulkan menjadi jalan
provinsi,” ucapnya Kamis (22/5/2014).
Dikatakan
Endjang, alasan lainnya adalah kepadatan arus lalu lintas pada jalan tersebut.
Sebab, akses itu sudah banyak dilalui masyarakat. Dan perlu ada peningkatan
status.
Nantinya, ketika usulan tersebut akhirnya disetujui, dan jalan tersebut berstatus provinsi maka akan ada peningkatan.
“Kita
ajukan ke Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Bina Marga. Kita harapkan
akan ada jawaban dan tanggapan secepatnya,” ucapnya.Nantinya, ketika usulan tersebut akhirnya disetujui, dan jalan tersebut berstatus provinsi maka akan ada peningkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar