CIAMIS,(PRLM).- Kantor Kecamatan Parigi
dipastikan bakal menjadi Kantor Bupati Daerah Otonom Baru (DOB)
Pangandaran. Sebelumnya muncul wacana kantor pusat pemerintahan
tersebut berada di kantor Kecamatan Cijulang.
"Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, diputuskan Kantor Bupati Pangandaran berada di Kantor Kecamatan Parigi. Sebelumnya memang sempat muncul wacana di Cijulang, akan tetapi tetap diputuskan di Parigi," tutur Bupati Ciamis Engkon Komara, Minggu (24/2).
Dia mengungkapkan untuk sepuluh kantor dinas serta dua badan, ditempat di dibeberapa tempat seperti di Parigi, dan Pangandaran. Terpisahnya perkantoran tersebut, lanjut Engkon, disebabkan karena keterbatasan gedung dan bangunan lain yang cukup representatif.
"Memang banyak kelengkapan yang harus dipenuhi atau dilengkapi seperti mebelair, termasuk sarana komunikasi dan lainnya. Prinsipnya kami sepakat dengan apa yang menjadi harapan warga Pangandaran," katanya.
Lebih lanjut Bupati Ciamis mengungkapkan diperkirakan penyerahan UU tentang pembentukan DOB Pangandaran dilaksanakan pada Bulan April mendatang. Selain penyerahan, sekaligus dengan peresmian serta pelantikan bupati.
"Untuk saat ini Gubernur Jabar tentu sedang sibuk mengurusi pemilihan. Jadi kami perhitungkan Bulan april sudah selesai," tambah Engkon Komara.
Sementara itu Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Ciamis Durachman didampingi Asda 2 Soekiman mengatakan bahwa secara prinsip lokasi yang bakal dijadikan sebagai perkantoran DOB Pangandaran sudah selesai. Hanya saja, masih ada beberapa kebutuhan yang harus dibenahi, seperti kelengakapan alat perkantoran dan lainnya.
"Dengan demikian nantinya perkantoran tersebut juga tidak menganggu kegiatan di kantor tersebut. Semaunya harus tetap berjalan maksimal. kami terus berupaya maksimal hal tersebut dapat segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menambahkan beberapa kantor yang nantinya berada di Kecamatan Pangandaran, di antaranya Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Ada beberapa gedung yang tampaknya cukup memadai untuk kantor dinas. Sebelum dipakai, tentunya harus diperbnaiki atau dilengkapi," tuturnya.
Berkenaan dengan tersebarnya perkantoran, Soekiman mengatakan ada beberapa pertimbangan. Selain terbatasanya fasilitas di satu kecamatan, juga sekaligus untuk pemerataan atau mekarkan daerah.
"Jika perkantoran tersebar tentunya dapat memicu daerah sekitar menjadi lebih berkembang. Memang ada sedikit kelemahan dalam hal koordinasi dan komuni8kasi. Akan tetapi hal itu tentunya juga bisa diimbangi dengan kelengkapan sarana komunikasi yang lebih baik," tambah Soekiman.
Ia juga mengungkapkan pada saat dilakukan pembahasan terdapat tiga kecamatan yang bakal dijadikan sebagai pusat pemerintahan, yakni Kecamatan Pangandaran, Parigi dan Cijulang.
Sebelumnya Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis nomor 135/Kpts.339.Huk/2010 sejumlah aset yang diserahkan kepada Kabupaten Pangandaran di antaranya gedung sekolah terdiri dari 300 gedung SD, 32 gedung SMP, 6 gedung SMA dan 3 gedung SMK.
Kemudian tanah milik Pemkab. Camis yang terdapat di sepuluh kecamatan, 148 bangunan milik Pemkab. Ciamis. Selanjutnya kendaraan dinas operasional terdiri kendaraan roda empat sebanyak 30 unit, kendaraan roda enam 4 unit, sepedamotor 436 unit. Ruas jalan kabupaten sepanjang 320,90 kilometer ruas jalan desa 140 kilometer dan prasarana jembatan 84 buah.(A-101/A-89)
sumber dari : Pikiran Rakyat.
"Setelah dilakukan berbagai pertimbangan, diputuskan Kantor Bupati Pangandaran berada di Kantor Kecamatan Parigi. Sebelumnya memang sempat muncul wacana di Cijulang, akan tetapi tetap diputuskan di Parigi," tutur Bupati Ciamis Engkon Komara, Minggu (24/2).
Dia mengungkapkan untuk sepuluh kantor dinas serta dua badan, ditempat di dibeberapa tempat seperti di Parigi, dan Pangandaran. Terpisahnya perkantoran tersebut, lanjut Engkon, disebabkan karena keterbatasan gedung dan bangunan lain yang cukup representatif.
"Memang banyak kelengkapan yang harus dipenuhi atau dilengkapi seperti mebelair, termasuk sarana komunikasi dan lainnya. Prinsipnya kami sepakat dengan apa yang menjadi harapan warga Pangandaran," katanya.
Lebih lanjut Bupati Ciamis mengungkapkan diperkirakan penyerahan UU tentang pembentukan DOB Pangandaran dilaksanakan pada Bulan April mendatang. Selain penyerahan, sekaligus dengan peresmian serta pelantikan bupati.
"Untuk saat ini Gubernur Jabar tentu sedang sibuk mengurusi pemilihan. Jadi kami perhitungkan Bulan april sudah selesai," tambah Engkon Komara.
Sementara itu Asisten Daerah (Asda) 1 Setda Ciamis Durachman didampingi Asda 2 Soekiman mengatakan bahwa secara prinsip lokasi yang bakal dijadikan sebagai perkantoran DOB Pangandaran sudah selesai. Hanya saja, masih ada beberapa kebutuhan yang harus dibenahi, seperti kelengakapan alat perkantoran dan lainnya.
"Dengan demikian nantinya perkantoran tersebut juga tidak menganggu kegiatan di kantor tersebut. Semaunya harus tetap berjalan maksimal. kami terus berupaya maksimal hal tersebut dapat segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menambahkan beberapa kantor yang nantinya berada di Kecamatan Pangandaran, di antaranya Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
"Ada beberapa gedung yang tampaknya cukup memadai untuk kantor dinas. Sebelum dipakai, tentunya harus diperbnaiki atau dilengkapi," tuturnya.
Berkenaan dengan tersebarnya perkantoran, Soekiman mengatakan ada beberapa pertimbangan. Selain terbatasanya fasilitas di satu kecamatan, juga sekaligus untuk pemerataan atau mekarkan daerah.
"Jika perkantoran tersebar tentunya dapat memicu daerah sekitar menjadi lebih berkembang. Memang ada sedikit kelemahan dalam hal koordinasi dan komuni8kasi. Akan tetapi hal itu tentunya juga bisa diimbangi dengan kelengkapan sarana komunikasi yang lebih baik," tambah Soekiman.
Ia juga mengungkapkan pada saat dilakukan pembahasan terdapat tiga kecamatan yang bakal dijadikan sebagai pusat pemerintahan, yakni Kecamatan Pangandaran, Parigi dan Cijulang.
Sebelumnya Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis nomor 135/Kpts.339.Huk/2010 sejumlah aset yang diserahkan kepada Kabupaten Pangandaran di antaranya gedung sekolah terdiri dari 300 gedung SD, 32 gedung SMP, 6 gedung SMA dan 3 gedung SMK.
Kemudian tanah milik Pemkab. Camis yang terdapat di sepuluh kecamatan, 148 bangunan milik Pemkab. Ciamis. Selanjutnya kendaraan dinas operasional terdiri kendaraan roda empat sebanyak 30 unit, kendaraan roda enam 4 unit, sepedamotor 436 unit. Ruas jalan kabupaten sepanjang 320,90 kilometer ruas jalan desa 140 kilometer dan prasarana jembatan 84 buah.(A-101/A-89)
sumber dari : Pikiran Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar