Pertama Kalinya Pemkab dan DPRD Pangandaran Susun APBD
Bersama
Paska lepas dari Kabupaten Ciamis, pertamakalinya Kabupaten
Pangandaran menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDyang
pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Sementara itu bantuan
keuangan desa yang sebelumnya hanya Rp 34 miliar, melonjak dratis menjadi Rp
102 miliar atau naik 300 persen.
"Ini
untuk pertamakalinya Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyusun APBD bersama dengan
DPRD. Selain itu anggaran sebelumnya, hanya dalam bentuk peraturan bupati, akan
tetapi saat ini sudah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 1
Tahun 2015," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran , Mahmud,
Selasa (10/3/2015).
Dia
mengungkapkan, secara global APBD Pangandaran 2015, mengalami lonjakan sangat
tinggi. Tahun 2014 APBD Pangandaran hanya sebesar Rp 681 miliar, akan tetapi
Tahun 2015 meningkat hingga menjadi Rp 1.014 triliun.
"Peningkatan
tersebut, tentunya harus mampu mendongkrak pembangunan, serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Apalagi struktur APBD juga lebih banyak untuk porsi
belanja publik," ujarnya.
Mahmud
menambahkan dengan peningkatan APBD, banyak hal yang bisa dikerjakan. Salah
satunya adalah anggaran untuk pembanguan infrastruktur. Hal tersebut untuk
melengkapi berbagai kebutuhan sarana dan prasarana kerja.
Berkenaan
dengan bantuan keuangan desa yang mengalami lonjakan signifikan, Sekretaris
Daerah Kabupaten Pangandaran Mahmud menyatakan bahwa hal tersebut harus
didukung sumber daya manusia. Salah satu upaya untuk meningkatkannya, adalah
dengan melakukan bimbingan teknis keuangan.
"Jangan
sampai muncul persoalan baru setelah bantuan keuangan desa dimanfaatkan, harus
diikuti dengan pertanggungjawaban. Saat ini bantuan keuangan desa, berkisar
antara Rp 400 juta - Rp 700 juta," ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Pangandaran
Hendar Suhendar, menyatakan pembahasan bersama antara lehgislatif dengan
eksekutif menyusun APBD, merupakan catatan penting dalam perkembangan Kabupaten
Pangandaran.
"Ini
merupakan momentum penting bagi Pangandaran, karena baru pertama kali menyusun
APBD bersama antara pemerintah dengan DPRD, hasilnya dituangkan dalam Perda
Nomor 1 Tahun 2015," katanya.
Dia
menyatakan bahwa struktur APBD Pangandaran lebih banyak untuk belanjaa publik,
dibandingkan untuk belanja pegawai. Hal itu menunjukkan anggaran berpihak
kepada masyarakat.
"APBD
2015 mencerminkan prorakyat, karena anggaran belanja publik lebih besar.
Belanja tidak langsung sebesar Rp 627 miliar, sedangkan belanja langsung Rp 517
miliar," ungkap Hendar.
Sumber PR