Rabu, 30 April 2014

Sawah Seluas 150 Ha Kebanjiran




Lebih dari 150 hektare lahan persawahan di Blok Pasawahan Cingcin, Dusun Cihideung, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran terendam banjir. Akibatnya, petani mengalami kerugian ratusan juta, dan gagal panen.
Banjir yang terjadi di sana adalah kiriman dari meluapnya aliran Sungai Citanduy. Air meluap ke sekitar 150 hektare lahan sawah dari total 420 hektare luas sawah yang ada.
Saat ini, debit air terus menerus meningkat. Awalnya, air masuk ke Sungai Citanduy, kemudian ke Sungai Ciseel lalu ke Sungai Ciraupan. Karena debit air banyak, tanggul jebol.
Salah seorang petani, Warjito (51) mengatakan bahwa banjir sudah terjadi sejak awal April, dan hingga kini belum saja surut. Akibatnya, ia mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Kerugian yang saya alami lebih dari Rp 10 juta. Tidak hanya kerugian materi, hingga kini, lahan perasawahan pun tidak dapat digarap,” ujarnya ditemui di lokasi banjir, Selasa (29/4/2014).
Dikatakan Warjito, banjir yang melanda areal perasawahan di sana memang telah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Besar harapan dia, ada penanggulangan dari pemerintah guna membenahi terus menerusnya meluap air sungai.
Petani lainnya yang menjadi korban adalah Tahmo Cahyono (38) petani dari Dusun Cihideung, Desa Ciganjeng. Lahan sawah milik dia yang terendam banjir adalah 1.400 meter persegi.
“Saya mengalami kerugian dari banjir ini. Kegagalan panen mencapai jutaan rupiah,” ucapnya.
Menurut Tahmo, banjir yang terjadi adalah kiriman dari hujan deras yang terjadi di Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar. Kemudian mengalir melalui Sungai Citanduy.
Dikatakan dia, saat ini ketinggian air yang menggenangi areal perasawahan mencapai lebih dari tiga meter. Tepatnya di tengah areal sawah.

Endjang Kembali Jalankan Tugas Hingga 22 April 2015




Endjang Naffandy mendapatkan kepercayaan untuk kembali menjadi Penjabat Bupati Kabupaten pangandaran terhitung 22 April 2014 hingga 22 April 2015. Sebelumnya, dia pun telah menjalani tugas tersebut sejak 22 April 2013. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dikatakan Endjang, dengan diberikannya tugas satu tahun ke depan, dirinya harus mempersiapkan banyak hal. Di antaranya pembentukan DPRD Kabupaten Pangandaran, dan pemilihan bupati dan wakil bupati definitif.
“Itu sudah satu paket tugas penjabat. Jadi, itu ada tahapan satu tahun kemarin, dan satu tahun ke depan saya harus sudah menyelesaikannya,” ucapnya Kamis (24/4/2014).
Endjang mengatakan, dirinya diberi waktu empat bulan untuk membentuk DPRD Kabupaten Pangadaran, setelah diresmikannya anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
“Nanntinya, yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Pangandaran, adalah mereka yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Maksudnya, yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Setelah itu, dirinya pun akan mempersiapkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran yang definitif. Walau masih ada waktu hingga 22 April 2015, dirinya menginginkan sebelum tanggal tersebut sudah ada.

Jumat, 25 April 2014

Pergelaran "Ngusir Werejit" Harapkan Pemimpin Amanah




REPLIKA kerba berukuran raksasa diarak 16 orang dalam pergelaran seni "Ngusir Werejit".


Pada acara peringatan diresmikannya Kabupaten Pangandaran sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), tidak hanya dilakukan upacara. Namun, mayarakat setempat bisa menikmati pergelaran seni.
Satu ekor replika kerbau berukuran besar diarak ke dalam lapangan Parigi, Kecamatan Parigi, Rabu (23/4/2014). Kerbau yang terbuat dari kayu dan kertas semen bekas itu dibawa oleh 16 orang.
Dikatakan Agus Jimo selaku pimpinan dapur seni Agus Jimo Langkaplancar, judul dari pergelaran seni itu adalah "Ngusir Werejit".
"Jadi, ngusir werejit itu adalah, mengusir kejahatan dan niat jahat di pemimpin. Kita inginkan pemimpin Pangandaran amanah dan memperjuangkan hak rakyat," ucapnya.
Di dalam kerbau itu, terdapat makanan. Seperti petai, jengkol, gula, semacam tanaman dan sayuran. Itu semua dibagikan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy kepada pemimpin dan tamu undangan yang ada. 

Kamis, 24 April 2014

Satu Tahun Kabupaten Pangandaran diperingati besama Masyarat




PENJABAT Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy beserta tamu undangan pada upacara peringatan diresmikannya Kabupaten Pangandaran, Rabu (23/4/2014).

Upacara peringatan satu tahun diresmikannya Kabupaten Pangandaran dilaksanakan di Lapangan Parigi, Kecamatan Parigi, Rabu (23/4/2014). Pada upacara tersebut dihadiri masyarakat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan tamu undangan.
Pada tanggal 22 April 2013 lalu, Kabupaten Pangandaran diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Kemudian, melantik kepala daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati yakni Endjang Naffandy.
Pada pembentukan dan diresmikannya Kabupaten Pangandaran ada tiga tahapan atau momentum. Pertama pada tanggal. 17 Juli 2012 adalah pengesahan Undang Undang Nomor 21. Kedua, tanggal 25 Oktober 2012
dikeluarkannya keputusan dan disahkannya Kabupaten Pangandaran menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan diatur pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012.
Kemudian, pada tanggal 22 April 2013, diresmikannya Kabupaten Pangandaran oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melalui Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sekaligus melantik kepala daerah, dalam hal ini Penjabat Bupati yakni Endjang Naffandy.
Pada upacara tersebut, hadir Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama, Wakil Bupati Ciamis Jeje Wiradinata, dan Aang Hamid Suganda mantan Bupati Kuningan. 

Penjabat Bupati Pangandaran Serahkan Kartu Elektronik Pegawai




PENJABAT Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy (kiri) saat menyerahkan kartu pegawai elektronik.

Pada upacara peringatan satu tahun Kabupaten Pangandaran diresmikan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), di Lapangan Parigi, Kecamatan Parigi, Rabu (23/4/2014), dilangsungkan pula penyerahan Kartu Pegawai Elektronik.
Penjabat Bupati Kabupaten Pangadaran Endjang Naffandy, menyerahkan langsung kepada perwakilan pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, diberikan pula Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk semua golongan, juga peserta yang lulus sertifikasi barang dan jasa.